
Bogor – Jendela Bogor
Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, jajaran Bhabinkamtibmas terus melakukan berbagai upaya preventif. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus kontrol pos keamanan lingkungan (siskamling).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alimudin, pada Sabtu (13/9/2025). Ia melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di Kampung Bedeng RT 03/09, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Apep berinteraksi langsung dengan warga serta petugas ronda yang sedang berjaga. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Menurut Bripka Apep, keberadaan pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda maupun warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Bripka Apep Alimudin.
Kegiatan kontrol siskamling ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua, AKP Budi Suratman, S.H. Dalam arahannya, ditekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas senantiasa menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing melalui kegiatan patroli, sambang, serta pendekatan dialogis dengan masyarakat.
Kapolsek Cisarua menambahkan bahwa kegiatan rutin sambang dan kontrol pos kamling merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam menghidupkan kembali budaya ronda malam. Hal ini terbukti mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa kebersamaan antarwarga.
Selain memberikan pesan kamtibmas, kegiatan sambang juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat. Informasi tersebut sangat penting bagi Polri dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan sosial maupun kriminalitas di lingkungan sekitar.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Ia juga mengingatkan bahwa perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan maupun aduan masyarakat kapan saja,” jelas Ipda Yulista.
Dengan adanya kegiatan kontrol siskamling secara rutin, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Polsek Cisarua menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kamtibmas bukan hanya peran kepolisian semata, melainkan hasil sinergi antara aparat keamanan dan seluruh lapisan masyarakat. (RED)