Bogor – Jendela Bogor
Polresta Bogor Kota memusnahkan 38.875 botol miras hasil operasi penertiban selama periode Juli hingga Oktober 2025.
Pemusnahan puluhan ribu botol miras itu berlangsung di Lapangan Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 7 Oktober 2025, dan dihadiri Forkopimda, serta perwakilan masyarakat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, pemusnahan miras ini bentuk komitmen jajaran Polresta dalam menciptakan situasi Kota Bogor yang aman, nyaman, dan kondusif.
Total yang dimusnahkan hari ini sebanyak 38.875 botol. Rinciannya, 22.000 botol miras pabrikan, 10.000 botol ciu, 2.000 botol tuak, 2.400 botol arak Bali, dan 1.900 botol jenis Double G,” ungkap Eko.
Eko menjelaskan, pemusnahan kali ini merupakan yang ketiga sepanjang tahun 2025. Ia menilai operasi pemberantasan miras berkontribusi langsung terhadap turunnya tingkat kejahatan di Kota Bogor.
