KARAWANG — Jendela Bogor
Pernyataan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Aris Purwanto, di salah satu media nasional beberapa waktu lalu, kini menimbulkan polemik dan kegaduhan di tengah publik.
Dalam wawancaranya, Aris mengungkap adanya “faktor eks” yang memengaruhi dugaan praktik jual beli proyek di tubuh Dinas PUPR. Ia bahkan menyebut faktor tersebut sebagai bagian dari “lingkaran” yang sulit dilawan, meskipun dirinya merupakan pejabat struktural sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pernyataan itu sontak memantik kembali isu lama terkait dugaan jual beli proyek di lingkungan Dinas PUPR Karawang — isu yang disebut-sebut telah menjadi “rahasia umum”, karena diduga melibatkan “lingkaran setan” yang bermain di balik pembagian proyek pekerjaan.
Publik pun kembali menyoroti potensi praktik setoran atau fee dari para rekanan agar mendapatkan proyek. Akibatnya, kualitas pekerjaan pembangunan dikhawatirkan menurun karena adanya potongan dana di luar kebutuhan teknis.
Beberapa hari kemudian, Aris mencoba memberikan klarifikasi dengan menyebut istilah “lingkaran” yang dimaksud adalah konsep pentahelix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, penjelasan tersebut justru menimbulkan perdebatan baru.
“Publik Butuh Kebenaran, Bukan Pembenaran”
Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Asep Agustian, S.H., M.H. (akrab disapa Askun), menilai klarifikasi Aris Purwanto hanyalah bentuk pembelaan yang tidak substansial. Menurutnya, pernyataan awal Aris sudah terlanjur menciptakan kegaduhan dan membuka kembali borok lama di tubuh PUPR Karawang.
> “Katanya dia seorang akademisi, bahkan bergelar doktor. Tapi kok bisa bicara seperti itu ke wartawan? Apa hubungannya istilah ‘lingkaran’ dengan ‘pentahelix’? Saya yakin dia keceplosan,” ujar Askun.
> “Jangan mencari pembenaran, karena publik butuh kebenaran. Jangan membuat alasan yang justru semakin menyesatkan,” tegasnya.
Askun juga mengingatkan bahwa Bidang SDA PUPR Karawang selama ini kerap menjadi sorotan publik dan media, terutama sejak dijabat oleh Aris Purwanto. Sorotan tersebut tak lepas dari dugaan adanya praktik jual beli proyek dan kewajiban setoran fee dari pemborong untuk mendapatkan pekerjaan.
> “Saya minta Bupati Karawang segera mengevaluasi kinerja Kabid SDA PUPR. Bupati harus memastikan benar tidaknya dugaan praktik semacam itu, karena kalau dibiarkan, yang rugi bukan hanya masyarakat, tapi juga nama baik dan kinerja Bupati akan ikut dipertanyakan,” tandasnya.
APH Diminta Tidak Tutup Mata
Lebih lanjut, Askun meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karawang, agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini.
> “Kejaksaan Pidsus berani nggak? Kalau tidak berani, berarti ada sesuatu di balik diamnya. Publik berhak tahu,” ucapnya dengan nada tajam.
Askun bahkan menantang agar persoalan ini dibuka secara terang benderang, termasuk siapa saja oknum di PUPR yang diduga mengatur atau memungut setoran dari para pemborong.
> “Yuk, kita buka-bukaan. Siapa yang selama ini menempatkan seseorang untuk menarik fee dari para rekanan? Ini kan jelas-jelas bentuk nyata dari ‘lingkaran setan’ yang disebut-sebut itu,” ujarnya.
Menurut Askun, bila dugaan tersebut benar adanya, maka penegak hukum harus berani memeriksa pejabat terkait tanpa pandang bulu.
> “Kalau bicara hukum, tidak boleh ada tebang pilih. Kalau ada keterlibatan kepala dinas atau pejabat di atasnya, maka biarlah hukum berjalan. Jangan sampai keadilan kalah oleh kekuasaan,” tegasnya.
“Jangan Main-main dengan Bupati Aep yang Paham Konstruksi”
Di akhir pernyataannya, Askun juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Dinas PUPR Karawang, khususnya Kabid SDA, agar tidak bermain-main dengan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, yang dikenal memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan sangat memahami seluk-beluk dunia konstruksi.
> “Bupati Aep itu tahu betul soal pekerjaan proyek. Jangan coba-coba menipu orang yang paham sistem kerja kontraktor. Kalau nekat bermain, tinggal tunggu saja mutasi berikutnya,” sindirnya.
Menurut Askun, pernyataan Aris di media massa bukan hanya memicu kegaduhan, tapi juga bisa mencoreng wibawa pemerintahan daerah.
> “Pernyataannya itu sama saja mempermalukan pimpinan daerah. Kalau dibiarkan, publik bisa menilai bahwa Bupati tidak mampu mengendalikan bawahannya. Jadi ini bukan hanya soal Aris, tapi soal kredibilitas kepemimpinan Bupati juga,” pungkasnya.
Askun menutup dengan penegasan keras bahwa dugaan jual beli proyek di Dinas PUPR Karawang tidak boleh dibiarkan.
> “Kalau APH diam, berarti ada ‘pentahelix’ lain yang tidak sehat antara Kabid SDA dan aparat penegak hukum. Dan kalau Bupati juga diam, maka publik wajar mempertanyakan kinerjanya,” tutup Askun tegas. (RED)
