Cibinong- Jendela Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 di Sebaguna 1 Setda, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyatukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bogor untuk tahun anggaran 2027.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, Pemkab Bogor terus memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terarah dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang desa dan kecamatan, yang seluruh usulannya dihimpun dan dirumuskan menjadi rancangan APBD 2027 serta rencana kerja perangkat daerah.
“Bersama seluruh jajaran Pemkab Bogor, kami memastikan setiap tahapan perencanaan berjalan optimal. Seluruh usulan dari desa dan kecamatan kami integrasikan agar menjadi kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Rudy.
Selain itu, Pemkab Bogor juga mengakomodir aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing. Dengan demikian, setiap program yang dirumuskan tidak muncul secara instan, melainkan melalui proses perencanaan yang matang dan berjenjang.
Dalam penetapan prioritas pembangunan 2027, Bupati Bogor bersama Pemkab Bogor menitikberatkan pada pemenuhan hak dasar masyarakat.
“Fokus pembangunan meliputi percepatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sektor pendidikan dan kesehatan, serta penguatan kegiatan keagamaan,” katanya.
Pemkab Bogor juga memastikan program bantuan keuangan infrastruktur desa tetap berlanjut pada tahun 2027, sebagai bentuk komitmen dalam pemerataan pembangunan hingga tingkat desa.
Lebih lanjut, Bupati Bogor menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pemuda, serta dukungan media dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada publik.
Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sastra Winara menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam pembentukan kebijakan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, penyusunan RKPD menjadi tahapan krusial untuk memastikan arah pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat.
“RKPD Tahun 2027 harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan wilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujarnya. (RED)
