Jakarta – Jendela Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung langkah pemerintah pusat dalam percepatan penanganan sampah melalui pengolahan menjadi energi listrik sebagai solusi berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang menyebutkan bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi kondisi darurat sampah.
Di wilayah Jabodetabek, timbulan sampah mencapai sekitar 15.000 ton per hari, sementara di Bandung Raya sekitar 5.000 ton per hari. Pernyataan tersebut disampaikan dalam penandatanganan kesepakatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik peluang yang diberikan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan PSEL.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuka ruang bagi pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menghadirkan solusi konkret dan menyeluruh terhadap permasalahan sampah.
Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang mendapatkan peluang untuk mengembangkan PSEL sebagai sumber energi alternatif berbasis sampah, yang dapat dikerjasamakan secara regional bersama daerah sekitar.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan kesiapan Kota Bogor dalam mendukung program tersebut, sekaligus mendorong penyelesaian persoalan sampah secara terintegrasi di wilayah Bogor Raya hingga kawasan aglomerasi Bandung Raya, mencakup Kota dan Kabupaten Bandung, Purwakarta, Bandung Barat, dan Cianjur di Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
“Ini menjadi peluang besar untuk menyelesaikan persoalan sampah secara bersama-sama, tidak hanya di Kota Bogor, tetapi juga di wilayah Bogor Raya dan aglomerasi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Bogor mengusulkan pembangunan fasilitas PSEL di kawasan Kayumanis, yang direncanakan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 10 hingga 15 megawatt.
Melalui pengembangan PSEL, diharapkan penanganan sampah tidak hanya berfokus pada pengurangan timbulan, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Pemkot Bogor juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah sekitar, serta pihak terkait lainnya dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. (RED)
