Jendela Bogor
Bogor, 29-Juni-2026
Masyarakat luas, orang tua siswa, dan pengamat pendidikan melontarkan seruan keras dan tegas: LARANGAN TEGAS SEGALA BENTUK PUNGUTAN LIAR di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Bogor.
Praktik yang sudah berlangsung lama dan berulang kali dilaporkan ini dinilai sangat mencederai citra lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama serta melanggar aturan negara dan prinsip pelayanan publik yang bersih.
Dalam seruan yang disampaikan secara terbuka, pihak terkait menuntut Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor segera melakukan pemeriksaan mendalam dan menyeluruh.
Tidak hanya menghentikan praktik saat ini, namun juga menelusuri sejarah, aliran dana, serta pihak yang bertanggung jawab penuh atas berlangsungnya pungli yang seolah terlindungi dan berjalan terbuka ini.
Tuntutan paling tegas ditujukan kepada posisi pimpinan: Kepala Sekolah MAN 4 Bogor diminta untuk dimintai pertanggungjawaban mutlak. Masyarakat menilai kondisi ini terjadi karena kurangnya pengawasan, ketidakteladan, bahkan dugaan perlindungan yang membuat aturan larangan pungutan seolah tidak berlaku.
Jika terbukti ada keterlibatan, kelalaian berat, atau penolakan terhadap perbaikan, maka sanksi harus diterapkan secara tegas sesuai peraturan kepegawaian, disiplin jabatan, hingga ketentuan hukum yang berlaku — tidak boleh ada yang dianggap “kebal hukum” atau dikecualikan.
Berbagai bentuk pungutan di luar tarif resmi pendidikan masih ditemukan, tanpa rincian jelas, tanpa bukti penerimaan resmi, dan tanpa pertanggungjawaban penggunaan dana. Hal ini membuat beban orang tua makin berat, menciptakan ketakutan untuk menolak, serta merusak kepercayaan terhadap sistem pendidikan negeri.
Pihak berwenang diminta tidak hanya berhenti pada penegasan lisan saja. Langkah nyata harus segera dilakukan: audit keuangan, klarifikasi terbuka, penghentian langsung setiap pungutan tidak sah, dan penerapan sanksi tegas kepada Kepala Sekolah serta pihak terkait lainnya.
Tujuannya agar MAN 4 Bogor kembali menjadi tempat pendidikan yang bersih, adil, transparan, dan benar-benar melayani kepentingan siswa tanpa beban tambahan yang tidak berdasar. (RED)
