Jendela Bogor
Bogor, rabu 1 juli 2026, team media menyusuri pekerjaan bankeu desa gunung sari kecamatan citeureup kabupaten Bogor, akan tetapi di luar dugaan kerjaan yang baru dikerjakan beberapa tahun sudah rusak parah dan berlubang.

Anggaran tersebut menggunakan anggaran bankeu dari anggaran tahun 2024 dan 2025, tentunya ini menjadi pertanyaan besar karena jaminan kualitas aspal itu minimal 10 tahun sampi dengan 15 tahun kalo dikerjakan secara benar.
Tentunya dengan adanya temuan ini diduga adanya pengurangan spek dalam pengerjaan sehingga merugikan keuangan dari APBD yang di kucurkan melalui bankeu.
Salah satu warga yang ditemui mengatakan betul pa ini jalan dikerjakan sekitar tahun 2024 dengan nilai Rp 600.000.000 bersumber dari bankeu, dan ini sudah rusak dalam beberapa bulan kemarin dan dibiarkan tidak adanya perawatan, padahal jalan tersebut merupakan akses kita warga setiap hari. Harapan kami sih agar segera dilakukan pemeliharaan apabila jalan ini berdekatan dengan kantor desa ujarnya.

Sementara itu ketua LSM BPK-RI Bahrudin yang menjadi pemerhati pembangunan wilayah Kabupaten Bogor ketika dimintai tanggapan mengatakan bahwa dengan rusaknya jalan yang dibangun melalui anggaran bankeu sudah rusak baru beberapa bulan saja kuat dugaan adanya pengurangan spek dari pekerjaan.
Kuat di duga kades telah melakukan pelanggaran UU No. 38 tahun 2024 tentang penyelenggaraan wajib rutin melakukan pemeliharaan dan juga permen PU No. 10 tahun 2026 spesifikasi umum bina marga mengatur komposisi campuran beraspal ( seperti asphalt concrete) suhu dan ketebalan lapisan ( meliputi surface cource binder, course dan bace course) agar sesuai standar ketahanan.
Dalam hal ini tentunya pihak kami dalam waktu dekat akan membuat surat laporan kepada Bupati Bogor dan juga kejari kabupaten Bogor karna adanya indikasi pengurangan spek dan mark-up anggaran.
Sampai berita ini ditayangkan pihak kecamatan citeureup melalui kasi ekbang belum menjawab konfirmasi dari media, begitu juga dengan kepala Desa Gunung Sari uwes. ( Syam ).
