CIBINONG – Jendela Bogor
Ketua DPD LSM Indonesia Morality Watch (IMW) Jawa Barat, Edwar, resmi melaporkan Kepala Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Kelurahan yang dinilai merugikan keuangan daerah serta hak masyarakat.

Terjadi pelaporan resmi terhadap Lurah Cirimekar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran Dana Kelurahan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan sarana prasarana lingkungan dan pemberdayaan warga justru dialihkan untuk membiayai aset yang bukan kewenangan kelurahan, bertentangan dengan aturan perundang-undangan. LSM IMW mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengusut kasus ini hingga tuntas.

– Pelapor: Edwar, Ketua DPD LSM Indonesia Morality Watch (IMW) Provinsi Jawa Barat.
– Terlapor: Kepala Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
– Pihak yang dilapori: Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
– Pihak terdampak: Masyarakat Kelurahan Cirimekar dan keuangan daerah Kabupaten Bogor.
Kasus terjadi di lingkungan pemerintahan Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Laporan disampaikan ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Pelaporan dilakukan menjelang berita ini diturunkan. Hingga berita disusun belum ada tanggapan resmi dari pihak kelurahan maupun perkembangan lanjutan dari Kejaksaan.
Penyimpangan diduga terjadi karena anggaran dialihkan ke luar peruntukan yang sudah ditetapkan secara ketat. Menurut PP No.17 Tahun 2018 dan Permendagri No.130 Tahun 2018, Dana Kelurahan hanya boleh dipakai untuk sarana prasarana lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Pengalihan dana merugikan keuangan daerah dan mencabut hak warga atas pembangunan yang seharusnya diterima.
LSM IMW meneliti aturan dan menemukan ketidaksesuaian penggunaan anggaran di lapangan. Dana yang seharusnya membangun jalan lingkungan dan aset daerah justru dipakai untuk aset yang bukan wewenang kelurahan.
Edwar menegaskan hal ini tidak bisa dibiarkan karena merupakan uang rakyat. Pihaknya kemudian melaporkan kasus ini ke Kejari Bogor dan mendesak pengusutan menyeluruh.
Pihak Kejaksaan menyatakan jika dugaan benar maka masuk ranah pidana, dan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Kelurahan Cirimekar maupun pernyataan lanjutan Kejaksaan.
Penulis: (Syam) Editor: (Petet)
