Jendela Bogor
Bogor, 27 Juni 2026 – Dugaan pungutan liar di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Bogor memicu reaksi tak terduga dari pimpinan sekolah. Setelah berita mengenai pemungutan biaya yang diduga melanggar aturan dimuat, Kepala Sekolah MAN 4 Bogor, Deden, diketahui memberikan tanggapan dengan nada tinggi, menggunakan bahasa kasar, serta mengeluarkan ancaman yang dinilai tidak pantas bagi seorang pendidik dan pejabat publik.
Terjadi perubahan sikap drastis dan tanggapan yang tidak lazim dari Kepala Sekolah MAN 4 Bogor. Awalnya bersikap terbuka, namun setelah dimuat laporan dugaan pungutan wajib, beliau menanggapi dengan bahasa kasar, nada mengancam, dan menyebutkan latar belakang kehidupan masa lalu yang dikaitkan dengan dunia jalanan. Pihak sekolah diduga memungut DSP Rp1.500.000, uang seragam Rp825.000, dan SPP Rp250.000 per bulan sebagai kewajiban, padahal madrasah negeri seharusnya bebas biaya tersebut.

Namun suasana berubah ketika tim menerima laporan rinci dari orang tua calon siswa. Disebutkan bahwa sekolah masih memberlakukan pungutan wajib meskipun berstatus lembaga negeri di bawah Kementerian Agama. Biaya yang diminta meliputi Dana Sumbangan Pendidikan sebesar Rp1.500.000, uang seragam dan perlengkapan Rp825.000, serta SPP bulanan Rp250.000. Semua ditetapkan sebagai syarat mutlak, bukan sumbangan sukarela, sehingga dinilai bertentangan dengan Undang‑Undang Sistem Pendidikan Nasional dan aturan penerimaan siswa baru.
Sesuai kaidah jurnalistik, tim berusaha menghubungi Kepala Sekolah melalui nomor telepon dan WhatsApp yang sudah digunakan sebelumnya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada jawaban atau penjelasan apa pun. Akhirnya laporan dimuat berdasarkan bukti dan keterangan yang sudah dikumpulkan.
Baru setelah berita menyebar luas, Kepala Sekolah menghubungi tim kembali. Namun tanggapan yang diberikan justru penuh kemarahan dan ancaman, bukan klarifikasi. Beliau mengucapkan kalimat bernada tinggi seperti: “Ente majang poto jeung berita tanpa konfirmasi heula?! Ente bakal saya tuntut!” dan disambung dengan pernyataan yang dianggap tidak pantas: “Jentel atuh angkat telepona lamun ente wartawan mah! Aing oge mantan hirup di jalan!”
Pernyataan ini dinilai mencerminkan sikap arogan, mengubah kewajiban konfirmasi menjadi tuduhan, serta menggunakan gaya bahasa yang lebih mirip gaya jalanan daripada sikap seorang pendidik dan pemimpin lembaga negara.
Tim investigasi menyatakan tetap terbuka untuk menerima penjelasan resmi tertulis, namun menolak tanggapan yang berisi ancaman. Seluruh bukti, rekaman percakapan, dan berkas laporan telah disiapkan untuk diserahkan kepada instansi berwenang agar diperiksa lebih lanjut. (Mahpudin Petet)
