DRAMAGA – Jendela Bogor
Pemerintah Kecamatan Dramaga bersama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan resmi melaunching gerakan penanaman pohon produktif tingkat kabupaten pada awal Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menghijaukan wilayah dan memperkuat ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Barat Kabupaten Bogor.

Acara launching penanaman pohon ini berlangsung pada Kamis, 5 Febuari 2026, bertempat di area resapan air desa, Kecamatan Dramaga. Aksi nyata ini dihadiri langsung oleh Camat Dramaga, jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, serta aparat pemerintah desa setempat.

Penanaman pohon produktif ini dilakukan sebagai respon atas instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam mempercepat penanaman pohon di seluruh wilayah untuk mencegah bencana dan mengurangi emisi karbon. Perumda Tirta Kahuripan mengambil peran aktif dalam kegiatan ini sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) guna menjaga keberlanjutan sumber daya air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Kecamatan Dramaga menjadi salah satu lokasi pelaksanaan dengan pendampingan dari perangkat daerah Kabupaten Bogor serta kolaborasi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, kegiatan penanaman pohon dipusatkan di lahan cadangan tanah makam seluas sekitar 1,4 hektare yang berlokasi di Kampung Mekarsari, RT 03 RW 06, Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga. Dari luasan tersebut, sekitar 1 hektare dapat langsung ditanami karena masih terdapat kontur tanah yang menonjol di beberapa titik.
Camat Dramaga Atep S. Sumaryo, S.H., M.M. menjelaskan Kepada awak media bahwa seluruh penggarap lahan telah menyatakan komitmen bersama pemerintah kecamatan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai ikon pertama hutan kota di Kecamatan Dramaga.
Penanaman pohon hari ini merupakan bagian dari launching tingkat Kabupaten Bogor. Kita tidak hanya menanam, tetapi memastikan tanaman ini tumbuh, terawat, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sesuai arahan Bapak Bupati Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, ditanam sekitar 800 pohon yang berasal dari berbagai pihak. Bantuan dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan meliputi 100 pohon sengon, 100 pohon akasia, 30 pohon matoa, dan 20 pohon gandaria. Dukungan juga datang dari Pramuka berupa tambahan pohon gandaria dan 50 pohon kelapa, dari Dinas Pertanian dan Hortikultura berupa pohon akasia, serta bantuan dari PSDA.
Penataan tanaman dilakukan dengan jarak tanam sekitar 8 x 5 meter per pohon agar tetap mendukung fungsi pemakaman. Dalam satu petak penataan terdapat sekitar 12 makam, sehingga fungsi sosial kawasan tetap terjaga sekaligus terintegrasi dengan ruang hijau dan kawasan resapan air.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, S.T., menyampaikan bahwa pembangunan hutan kota di Kecamatan Dramaga secara resmi dimulai melalui kolaborasi lintas sektor.
Hari ini menjadi titik awal pembentukan hutan kota di Kecamatan Dramaga. Tugas kita bukan hanya menanam, tetapi memastikan seluruh pohon ini tumbuh. Kami akan melakukan evaluasi rutin setiap minggu dan hingga bulan Juni, pohon yang tidak tumbuh akan diganti.
Penanaman pohon ini sangat penting sebagai upaya menjaga resapan air dan meningkatkan kualitas serta debit air tanah yang saat ini mulai mengalami penurunan. Dengan bertambahnya tutupan hijau, diharapkan sumber-sumber mata air di sekitar Kecamatan Dramaga dapat kembali meningkat.
Pengelolaan kawasan hutan kota ke depan akan dilakukan secara kolaboratif bersama Kwarran Pramuka, pemerintah desa, Forkopimcam, serta masyarakat sekitar. Para penggarap lahan diperbolehkan melakukan sistem tumpang sari dengan catatan tetap menjaga dan merawat tanaman yang telah ditanam.
Kami sudah mengumpulkan para penggarap dan mereka telah berkomitmen melakukan perawatan. Karena mereka berada di lokasi setiap hari, pengawasan akan lebih mudah, ditambah pemantauan rutin dari kami.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan hutan kota berbasis kolaborasi yang berkelanjutan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di Kabupaten Bogor. (Mahpudin Petet)
