DRAMAGA – Jendela Bogor
Sebanyak 481 siswa dari dua SMP di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami dugaan keracunan makanan atau minuman. Peristiwa ini ditangani langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forkopimda dan Polres Bogor. Penjelasan resmi disampaikan oleh Bupati Bogor, Rudi Rusmanto, saat ditemui awak media pada Selasa (27/10/2026).

Gejala keracunan mulai terasa sejak malam hari tanggal 26 Oktober 2026 dan memuncak pada pagi hari tanggal 27 Oktober. Siswa yang terdampak berasal dari SMP Negeri 1 Dramaga dan SMP Negeri 2 Dramaga. Penanganan medis awal dilakukan di Puskesmas Cangkurawung, sementara sejumlah siswa dirujuk ke Rumah Sakit KBP dan Rumah Sakit Sari Asih (RSM).
Dari total 481 siswa yang mendapat penanganan, 22 orang dirujuk ke rumah sakit. Hingga saat ini, kondisi seluruh siswa dilaporkan stabil dan tidak ada yang mengalami gejala berat. Sebanyak 9 siswa masih dalam pemantauan di Puskesmas Cangkurawung, 3 siswa masih dirawat di RS KBP, dan 1 siswa di RS Sari Asih — semuanya dalam kondisi ringan.
Pemerintah Kabupaten Bogor menanggung seluruh biaya pengobatan para siswa. Polres Bogor telah mengambil sampel makanan dan minuman untuk diuji di laboratorium kesehatan daerah guna mengetahui penyebab pasti. Status Kejadian Luar Biasa (KLB) belum ditetapkan sambil menunggu hasil laboratorium dan data lengkap.
Sementara itu, kegiatan belajar di dua sekolah terdampak dialihkan ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari ke depan untuk pemulihan dan menunggu hasil investigasi. Bupati Bogor juga menegaskan bahwa kewenangan operasional penyediaan makanan Program Makan Bergizi Gratis berada di bawah Badan Gizi Nasional, dan pemerintah daerah berfokus sepenuhnya pada penanganan kesehatan siswa.
Penulis.  : Elis.       Editor : MP
