Kota Bogor – Jendela Bogor
Menyikapi perkembangan Jukir (Juru Parkir) Kota Bogor menjadi alat kekuasaan dari PKWT dan TKK yang merasa punya kendali untuk mengatur TKS (Tenaga Kerja Sukarela) sehingga mereka dijadikan sapi perahan oleh mereka yang jelas mereka mendapat gaji bulan dari APBD Kota Bogor.

Namun kerja mereka hanya pengambilan uang setoran saja ini sangat luar biasa kerja diatas jerih payah juru parkir tenaga suka rela, dan diduga ada PKWT dan TKK yang menggunakan ijazah poto kopi milik orang lain
Hal tersebut diduga ada KKN dengan umpeg yang merekrut jukir abal abal yang tidak memenuhi persyaratan saat mendaftar untuk jadi PKWT dan TKK.
kalau ini terbukti sudah menjadi pelanggaran adanya nepotisme yang dilakukan oleh umpeg dishub kota Bogor.
Berdasarkan nara sumber dari jukir yang sudah dua puluh tahun mengabdi sebagai juru parkir di Kota Bogor yang namanya ada di redaksi JB, mereka merasa cemburu sosial atas perekrutan jukir tersebut, karena ada PKWT dan TKK menggunakan ijasazah poto kopi milik orang lain.
Masih penuturan sumber bahwa perekrutan jukir tersebut yang diduga beraroma kolusi dan. nepotisme dan tidak menutup kemungkinan ada sesuatu yang menjanjikan.
Hal ini sangat menarik perhatian bagi awak media untuk mengetahui lebih jauh atas informasi yang dihimpun oleh tim investigasi sosial kontrol untuk mendapatkan keterangan dari pihak dishub kota Bogor.
Namun sampai berita ini ditayangkan pihak awak media sudah mendatangi pihak dishub, namun menurut petugas pelayanan bahwa orang orang penting dari dishub tidak ada ditempat.
Kami dari awak media sudak menjalankan tugas sesuai dengan aturan untuk menjaga kode etik jurnalistik, dan berita ini bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan hasil pemotoan saat mendatangi kantor dishub kota Bogor.
(TIM Redaksi)
