Bogor – Jendela Bogor
Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya mendesak Kejaksaan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola kepegawaian di RSUD Kota Bogor menyusul adanya dugaan membengkaknya jumlah pegawai yang berpotensi membebani keuangan rumah sakit dan mengganggu efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menegaskan bahwa apabila benar terdapat praktik penitipan pegawai yang tidak didasarkan pada kebutuhan organisasi, kompetensi, maupun mekanisme yang transparan, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rumah sakit daerah bukan tempat membalas jasa politik, bukan tempat berbagi kursi kepada kerabat, kolega, maupun kelompok tertentu. Setiap posisi harus diisi berdasarkan kebutuhan pelayanan dan profesionalisme, bukan karena kedekatan dan titipan,” tegas Beni Sitepu.
KPP Bogor Raya menilai bahwa apabila dugaan praktik titipan pegawai tersebut terbukti disertai adanya penyalahgunaan kewenangan, intervensi pihak tertentu, atau pelanggaran prosedur rekrutmen, maka terdapat indikasi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) yang wajib diusut oleh aparat penegak hukum.
“Kami meminta Kejaksaan tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Audit harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, mulai dari proses penerimaan pegawai, kebutuhan riil SDM, hingga beban anggaran yang ditanggung RSUD Kota Bogor.”
KPP Bogor Raya menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran pelayanan kesehatan adalah uang rakyat yang harus dipergunakan untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan untuk membiayai penempatan pegawai yang tidak sesuai kebutuhan organisasi.
“Jika pelayanan terganggu karena beban pegawai yang berlebihan dan tidak produktif, maka yang menjadi korban adalah masyarakat Kota Bogor sebagai penerima layanan kesehatan. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas tidak bisa ditawar lagi,” tutup Beni Sitepu. (Elis)
