BOGOR – Jendela Bogor
Masalah di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Bogor seolah tak ada habisnya. Selain sedang disorot terkait kasus dugaan pungutan liar, kini muncul fakta baru yang lebih memprihatinkan: pihak sekolah diduga menahan ijazah siswa hanya karena memiliki tunggakan pembayaran sebesar Rp 4.000.000,-.

Tindakan ini dinilai benar-benar melenceng jauh dari jalur aturan yang berlaku. Padahal, kebijakan serta imbauan agar tidak menahan dokumen penting siswa seperti ijazah meskipun ada masalah keuangan selama ini sudah sering ditekankan secara tegas oleh Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM.
Tindakan pihak MAN 4 Bogor ini seolah-olah berani menentang kebijakan yang telah digariskan oleh pemimpin daerah.
Hal ini tentu sangat merugikan para siswa dan orang tua, serta mencoreng nama baik lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat melayani dan membimbing.
Kami selaku pihak yang menyampaikan informasi ini sangat berharap agar kabar ini segera sampai ke telinga Bapak Gubernur Dedi Mulyadi.
Kami memohon agar Bapak berkenan meninjau langsung atau menginstruksikan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan mendadak ke lokasi.
Tak hanya itu, tegasnya kami meminta agar pelanggaran ini mendapatkan sanksi yang pantas dan tegas sebagai peringatan keras—sehingga tidak ada lagi sekolah yang sembarangan menahan hak milik siswa hanya karena tunggakan berapapun nilainya.
Kami akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dari kasus ini.
Penulis : RED. Editor : MP
