Jendela Bogor
CIOMAS, 14 Juli 2026 – Puluhan orang tua calon peserta didik baru di SMP Informatika Bina Generasi, Jalan Taman Pagelaran Nomor 2, Ciomas, Kabupaten Bogor, melaporkan dugaan penggelapan uang pembayaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dana yang telah disetorkan sejak proses pendaftaran ternyata ditolak dikembalikan oleh pihak sekolah.
Salah satu orang tua siswa berinisial R menjelaskan rincian biaya yang telah ia bayarkan: uang MPLS sebesar Rp200.000, biaya pendaftaran dan UDP sebesar Rp1.200.000, serta tambahan SPP bulanan, biaya praktik, iuran OSIS, seragam, rapor, dan buku LKS. Total keseluruhan dana yang disetorkan mencapai Rp1.575.000 per siswa.
Saat meminta pengembalian dana karena anak tidak dapat melanjutkan bersekolah di sana, pihak sekolah memberikan tanggapan mengecewakan.
“Pihak sekolah menyatakan uang gedung dan biaya lainnya tidak bisa dikembalikan, hanya uang seragam senilai Rp800.000 yang dapat dikembalikan,” ungkap R.
Karena tidak ingin kehilangan seluruh dana, R bersama suami akhirnya mengalihkan hak dana tersebut kepada siswa lain yang tetap bersekolah di sekolah itu. “Hanya biaya formulir Rp200.000 yang hangus.
Nanti orang tua siswa pengganti akan melunasi dana tersebut kepadaku secara mencicil sampai selesai,” tambahnya. Hingga kini puluhan orang tua lain masih menuntut kejelasan pengembalian dana mereka.
Penulis : RED. Editor: MP
