Klapanunggal — Jendela Bogor
Pemerintah Desa Bantar Jati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, pada hari Rabu (30/9/2026), bertempat di Aula Desa Bantarjati.
Kagiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bantar Jati Supena Jaya Atmaja, kemudian dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Iwan Setiawan S.Sos, M.Si, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua MUI, RT/RW, kepala dusun (Kadus), Karang Taruna, kader PKK, Pendamping Desa, Linmas, serta warga masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas sebagai bahan penyusunan RKPDes 2027. Pembahasan diarahkan agar rencana pembangunan desa dapat disusun secara terarah, transparan, partisipatif, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan ketersediaan anggaran desa.
Kepala Desa Bantar Jati Supena Jaya Atmaja menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga.
“Musrenbangdes ini menjadi wadah bagi kita bersama untuk menyampaikan dan membahas usulan masyarakat. Tentunya setiap program yang nantinya masuk dalam RKPDes Tahun 2027 akan disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat Desa Bantar Jati,” ucap Supena
Supena berharap seluruh unsur masyarakat dapat terus berpartisipasi dalam proses pembangunan desa, sehingga program yang direncanakan dapat memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat.
“Kami berharap hasil dari Musrenbangdes ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih baik. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting agar pembangunan Desa Bantar Jati dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, keterlibatan berbagai unsur dalam Musrenbangdes diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta warga dalam menentukan arah pembangunan Desa Bantar Jati.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan desa dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Bantar Jati berkomitmen mendorong perencanaan pembangunan yang mengedepankan aspirasi masyarakat, skala prioritas, serta peningkatan pelayanan dan kesejahteraan warga.
Kemudian Kades Supena berharap dengan pembangunan di wilayah yang ada di Desa Bantarjati dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat serta mempermudah akses yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari.
Penulis : (Lies). Editor : MP
