BOGOR – Jendela Bogor
Proyek Pembangunan Pengelolaan Air Irigasi (P3AI) yang berlokasi di Kampung Sawah Lega, RT 04/05, Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang seharusnya bermanfaat bagi petani justru terindikasi dikerjakan asal jadi dan melanggar standar teknis yang berlaku.


Berdasarkan pantauan langsung di lapangan saat ini, ditemukan sejumlah kejanggalan serius. Material yang digunakan hanya berupa batu kali dan pasir kali biasa, bukan material bersertifikat sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan. Selain itu, pekerjaan pondasi sama sekali tidak digali terlebih dahulu sebelum pengecoran maupun pemasangan material.

Ketika dimintai keterangan mengenai detail ketinggian bangunan dan volume pekerjaan, Petugas LPM setempat bernama Risma hanya menjawab asal bunyi tanpa bisa menyajikan data yang akurat. Kondisi ini membuat masyarakat sangat khawatir hasil pembangunan tidak awet, tidak berfungsi maksimal, dan terancam runtuh sewaktu-waktu, serta mengindikasikan adanya potensi kebocoran anggaran negara.
Oleh karena itu, masyarakat mendesak Kementerian PUPR untuk segera melakukan pemeriksaan mendadak ke lokasi, memeriksa kelengkapan dokumen teknis serta realisasi anggaran, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak pelaksana maupun penerima anggaran yang terbukti melanggar aturan. “Jangan biarkan uang negara habis sia-sia,” tegas perwakilan warga. Masyarakat berjanji akan terus memantau tindak lanjut kasus ini.
Penulis : RED. Editor : MP
